wateswetan-ranuyoso.lumajangkab.go.id - KIM Majangtara_Kamis, 08 Mei 2025 Pukul 09.00 bertempat di Balai Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Ranuyoso, Direktur Perumdam Tirta Mahameru, Babinsa, Babinmas dan Kepala Desa Wates Wetan, RT/RW, Tokoh Masyarakat serta Warga Undangan sekitar kurang lebih 80 orang.
Program Pengentasan Kumuh Skala Kawasan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperbaiki kondisi fisik dan lingkungan permukiman kumuh secara terpadu dan berkelanjutan. Program ini fokus pada penyediaan rumah layak huni, akses air bersih, sanitasi, dan infrastruktur pendukung lainnya dalam skala kawasan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan kumuh dengan menyediakan fasilitas yang layak.
Program ini menggunakan pendekatan terpadu dan berkelanjutan, yang berarti melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Rumah Layak Huni: Penyediaan rumah yang layak huni, dengan mempertimbangkan aspek fisik, keamanan, dan kenyamanan.
Akses Air Bersih: Penyediaan akses air bersih yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.
Sanitasi: Peningkatan kualitas sanitasi untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kebersihan lingkungan.
Infrastruktur Pendukung: Pembangunan dan perbaikan infrastruktur pendukung seperti jalan, drainase, Tempat Pembuangan Sampah dan fasilitas umum lainnya.
Program ini dilaksanakan dalam skala kawasan, yang berarti cakupannya lebih luas dari lingkungan tertentu dan mencakup berbagai aspek yang terkait dengan permukiman.
Program ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Provinsi Jawa Timur TA 2026 untuk mengentaskan permukiman kumuh melalui penyediaan rumah layak huni, akses air minum, dan sanitasi dalam skala kawasan.
" ini merupakan kesempatan dan harus bersyukur bagi desa wates wetan khususnya warga yang dapat pengajuan di Dusun Krajan I RT 1 sampai RT 5, karena tidak mudah mendapatkan peluang seperti ini, makanya warga harus mendukung terkait program ini agar supaya nanti di tahun 2026 di ACC " ujar ibu Silvi selaku Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kab.Lumajang.
Kembali
Copyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh