INFO DESA

Pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Wates Wetan Tahun 2024
27 Desember 2024   304 kali

Wates Wetan - BLT atau Bantuan Langsung Tunai adalah program pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasarnya, mencegah penurunan taraf kesejahteraan, dan meningkatkan tanggung jawab sosial bersama. 

 

BLT dapat berupa bantuan bersyarat atau tidak bersyarat. Untuk menerima BLT, penerima harus memenuhi beberapa syarat, seperti: 

 

·         WNI dengan KTP

·         Terdaftar di Basis Data Terpadu Kemensos

·         Tidak menerima bantuan sosial lain

·         Bukan PNS, Polri, TNI, atau karyawan BUMD/BUMN

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah merupakan program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dan Permendesa Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Dasar hukum BLT Dana Desa (DD) tahun 2024 adalah Peraturan Kepala Desa (Perkades) yang menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD. Perkades ini dibuat berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdes).  

BLT DD merupakan bantuan uang tunai yang diberikan kepada warga Indonesia untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Besaran BLT DD tahun 2024 adalah Rp300.000 per bulan selama 12 bulan. 

Untuk Desa Wates Wetan anggaran BLT DD 2024 sebanyak 30 orang, dan alhamdulillah pada hari ini Jum'at, 27 Desember 2024 untuk tahap bulan November dan Desember sudah selesai di berikan ke penerima berjalan dengan lancar tanpa kendala. pembagian ini turut di hadiri tim dari kecamatan, babinsa wates wetan, Tim Pendamping Desa DD dan perangkat desa wates wetan. harapan dari pemerintah desa semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi warga dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kembali